loading...
Hati hati menyukai gambar di facebook, apalagi jika konten gambar tersebut mengejek raja Thailand, Anda bisa dijatuhi hukuman penjara.Dilansir dari Metro, seorang pria Thailand menghadapi 32 tahun penjara setelah ia memberikan jempol pada gambar editan dari Raja Bhumibol Adulyadej. Thanakorn Siripaiboon (27) yang berprofesi sebagai mekanik, juga dituduh telah berbagi infographic skandal korupsi.
Siapapun yang menghina raja Thailand akan dihukum hingga 15 tahun penjara untuk setiap hinaan.
Kolonel Burin Thongprapai, petugas hukum di Junta, mengatakan, “Pada tanggal 2 Desember, ia mengklik ‘like’ pada link yang menunjukkan raja sedang diobati dan membagikan foto itu pada 608 teman-temannya.”
“Dia berada di bawah tahanan militer. Dia dalam kondisi baik.”
Penuntutan tersebut telah menjadi lebih umum karena tentara meraih kekuasaan tahun lalu.
Dua orang tewas dalam tahanan dalam dua bulan terakhir, dan Human Rights Watch mengatakan penjara militer rahasia telah menjadi standar nasional baru di Thailand.
Pengacara untuk Hak Asasi Manusia Thailand, sebuah kelompok yang memberikan bantuan hukum kepada Thanakorn, mengatakan mereka tidak tahu di mana Thanakorn ditahan.
Sumber: Rakyatku
loading...
0 Komentar