Tak Hanya Keluarga, Kini Jenazah Pelaku Bom Juga Ditolak Warga Kampungnya. Begini Nasibnya Sekarang

Admin May 19, 2018
loading...
Jenazah Puji Kuswati sebelumnya telah ditolak keluarganya untuk di makamkan di kampung halamannya di Banyuwangi. Keluarga Puji menganggap Puji sudah bukan lagi warga Banyuwangi karena telah lama meninggalkan kampung halamannya. Selain itu perbedaan prinsip yang dianut Puji dan suaminya, Dita Supriyanto juga sempat dipermasalahkan oleh keluarga Puji.



"Puji itu bukan warga Banyuwangi. Sudah seharusnya ikut suaminya di Surabaya untuk dimakamkan," jelas Rusiono, anggota keluarga Puji melansir Surya.co.id.

Meskipun memiliki hubungan kerabat dan orangtua Puji tinggal di Banyuwangi, pihak keluarga tak ingin jenazah dimakamkan di Banyuwangi.

"Pihak keluarga sebelumnya juga tak menerima perbedaan prinsip yang dianut Puji," tambah Rusiono.

Sementara itu, pihak desa di Banyuwangi mengatakan siap jika diminta bantuan untuk mengurus pemakaman Puji di Banyuwangi. Namun, mereka menyerahkan masalah itu kepada keluarga Puji.

Penolakan Warga Surabaya

Tak cuma mendapat penolakan keluarga, ternyata jenazah para pelaku bom bunuh diri di 3 Gereja Surabaya ini juga mendapat penolakan dari warga di tempat tinggal mereka di Surabaya. Bahkan warga melakukan aksi tegas dengan menggembok pintu makam di Makam Tembok Gede Surabaya.

Fauzi (55) salah satu warga Jalan Makam Tembok Gede menuturkan meski salah satu pelaku teroris, orangtuanya pernah tinggal di daerah Jalan Kranggan Surabaya, warga tetap menolak pelaku dimakamkan di Makam Tembok Gede Surabaya.

"Kami tetap menolak sebab, pelaku sudah meresahkan masyarakat Surabaya dan sekitarnya terkait peledakkan bom di tiga gereja," tuturnya, Senin (14/05/2018).

"Warga tetap menolak karena perbuatanya sudah merugikan banyak korban yang tak berdosa," tambahnya.

Polri Tak Permasalahkan Penolakan Keluarga dan Warga

Menanggapi aksi penolakan keluarga pelaku dan warga terhadap jenazah keluarga teroris yang melakukan peledakan bom di 3 Gereja , polri mengatakan tak mempermasalahkannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan keluarga berhak menolak. Polri pun tidak bisa memaksa pihak keluarga untuk mengambil jenazah tersebut.

"Ya nggak bisa dipaksakan, kalau menolak hak dia (keluarga)," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Setyo menjelaskan, jika nanti jenazah menadapat penolakan dari keluarga maupun dari warga, proses pemakaman jenazah pelaku bom akan di urus pemerintah. Menurutnya, ada prosedur khusus dari pemerintah untuk mengurus jenazah orang yang tak dikenal atau jenazah yang ditolak.

"Kalau di Jakarta ada di Pondok Ranggon. Pemakaman untuk orang tak dikenal dan ditolak jasadnya ada lokasi untuk dimakamkan," kata Setyo.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapat kepastian tentang bagaimana proses pemakaman jenazah pelaku bom 3 Gereja yang dilakukan oleh satu keluarga itu.



Sumber: Tribunstyle.com

loading...
Previous
Next Post »
0 Komentar